OPINI

What’s Up with Islam and Terorism??

Belum hilang dari ingatan kita tentang peristiwa bom dahsyat yang melanda Bali beberapa tahun silam atau yang bahasa kerennya nih “Bali Blast”,,, ehh… beberapa waktu yang lalu pada tanggal 18 juli 2009 kita sudah dikejutkan lagi dengan peristiwa pengeboman di Hotel JW Mariot dan Ritz Carlton di Jakarta. (waduh!)

Dan teman-teman tahu nggak? Ada fakta yang mengejutkan,, ternyata selama kurun waktu 25 tahun terakhir ini, ada puluhan bahkan ratusan peristiwa pengeboman yang selalu menghantui penduduk di Indonesia. (wah,, kayak di negeri yang dilanda perang aja…he..he..)

Tentunya, akibat dari peristiwa pengeboman-pengeboman tersebut adalah hilangnya rasa aman, jatuhnya korban baik nyawa maupun terluka, hancurnya bangunan dan kerugian-kerugian lainnya. Tapi yang paling bikin gerah adalah sebagian besar pelaku pengeboman tersebut adalah orang yang notabenenya beragama islam alias muslim, dengan membawa-bawa alasan agama, yakni jidad. (wah, nggak bener nih..)

Hmm.. kalo gitu jadi nggak salah jika banyak masyarakat dunia yang mengganggap bahwa islam itu agama terorisme atau berbau kekerasan.

Tapi apakah islam memang demikian? Apakah islam itu agama yang mengajarkan kekerasan?? Dan sebenarnya, apa sich terorisme itu??

Well,.. Let we see..

Perlu teman-teman ketahui bahwa sampai detik ini, belum ada satu pun definisi terorisme yang dapat disepakati oleh semua pihak baik itu hukum internasional maupun organisasi-organisasi internasional lainnya. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan ideologis, faktor politik maupun kepentingan sosial. Sehingga terdapat beberapa persepsi dalam menanggapi aksi-aksi tersebut. Ada yang menganggap bahwa aksi-aksi tersebut sebagai tindakan terorisme yang harus dikecam, namun di sisi lain aksi tersebut dapat dipandang sebagai aksi perlawanan mencapai kemerdekaan atau perjuangan membela hak asasi kemanusiaan.

Hmm… dalam hal ini kita bisa mengambil contoh di negeri saudara kita, Palestina.

Bagi orang-orang Yahudi Israel, perlawanan rakyat Palestina untuk mempertahankan kemerdekaan tanah airnya merupakan terorisme karena memerangi dan melukai orang-orang Yahudi. Dan hal ini didukung oleh Amerika Serikat sebagai sekutunya. (weleh.. weleh.. ayen naon iki??) Namun di lain pihak tindakan pembantaian, penangkapan, pembunuhan dan pencaplokan tanah oleh Yahudi terhadap muslim Palestina tidak dianggap sebagai terorisme.

Naudzubillahi min dzalik.

Dalam islam sendiri terorisme dapat diartikan sebagai Irhab. Apaan tuch??

Menurut Lembaga Fiqh Islam Rabithah Alam Islami, Irhab adalah tindakan aniaya kepada manusia yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau Negara. Baik terhadap agama, jiwa, akal, harta atau kehormatannya. Termasuk tindakan terorisme adalah berbagai macam usaha menakut-nakuti, gangguan, ancaman, dan perampokan.

Allah SWT berfirman :

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S Al-Qashas: 77)


Ya,, berarti apapun itu, perbuatan terror sampai menyebabkan orang-orang yang tak berdosa menjadi korban, semua itu termasuk perbuatan kerusakan yang dilarang oleh Allah SWT. Tuh,, udah jelas kan? Allah SWT melarang kita (hambanya) untuk melakukan kerusakan di muka bumi.

Namun, oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, jihad sebagai puncak syariat dalam islam disalah-artikan dan dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan perbuatan pembunuhan terhadap orang-orang non-muslim (dan bukan mustahil kalo umat islam pun juga banyak yang menjadi korbannya). Dan akibat dari ulah mereka, nama ISLAM menjadi tercoreng, khususnya di mata dunia Internasional. Belum lagi cukup banyak masyarakat yang akhirnya menjadi fobia terhadap islam. Udah gitu, ditambah pula dengan pemberitaan-pemberitaan media yang tak jarang menyudutkan islam dengan menghubung-hubungkan islam dengan terorisme. Padahal agama Islam itu kan agama yang cinta damai?? B’tul nggak?? Mari kita Buktikan!!

Hmm.. back to jihad. Secara umum, jihad hukumnya adalah Fardhu kifayah. Namun hal ini dapat berubah menjadi fardhu a’in apabila dalam keadaan:

1. Apabila musuh menyerang negeri kaum muslimin. Hukumya adalah fardhu a’in bagi kaum muslim yang bermukim di wilayah tersebut, dan fardhu kifayah bagi muslim yang berada di luar wilayah.

2. Saat khalifah/imam mengumandangkan jihad. Pada saat ini tidak ada khalifah atau imam, namun kewajiban jidad bersama imam tetap berlaku jika imam suatu wilayah telah mengumandangkannya.

3. Saat berhadapan dengan musuh dalam kancah peperangan atau jika dua pasukan telah berhadapan. Maka hukumya adalah fardhu a’in dan diharamkan untuk mundur dari kancah peperangan, kecuali jika untuk melancarkan strategi.

Dilihat dari keterangan di atas, apakah perbuatan penghancuran yang dilakukan oleh pihak-pihak tadi bisa disebut jihad? Apakah manusia-manusia yang terbunuh itu menyerang mereka, sehingga mereka berhak untuk membunuh manusia-manusia yang tidak berdosa itu?

Wallahul Muwafiq.

Islam adalah agama mulia, agama yang sangat menjunjung tinggi adab-adab kemanusiaan yang tidak dimiliki oleh agama lain. Dalam segala aspek kehidupan manusia yang sederhana aja islam mempunyai aturannya, dari tidur, makan, menuntut ilmu, kebersihan, dsb. Apalagi masalah perang? So, pastinya Islam juga mengajarkan adab-adab berperang yang mulia. Diantara adab-adab berperang dalam Islam tersebut adalah :

- Menyeru orang kafir kepada islam sebelum memerangi mereka. Jika mereka menolaknya, baru diperangi.

- Tidak boleh membakar musuh dengan api. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW: “Jika kalian menemukan musuh kalian maka bunuhlah, namun janganlah kalian membakarnya dengan api, sebab tidak boleh membunuh dengan api kecuali pemilik api neraka.” (HR Bukhari)

- Tidak boleh menyayat, memotong-motong, ataupun mencincang tubuh orang yang terbunuh. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Imran bin Husain. “Rasulullah memerintahkan bersedekah dan melarang memotong-motong tubuh orang yang terbunuh. (HR. Abu Dawud)

- Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang sakit, orang jompo/tua, budak dan orang yang tidak turut berperang.

- Tidak boleh merusak bangunan, membunuh hewan, merusak tanaman, dan mencemari sumber air.

- Tidak boleh menghabisi orang yang terluka, membunuh orang yang meminta ampun ataupun telah bersyahadat masuk islam.

Dan masih banyak lagi adab-adab jihad yang diajarkan oleh Rasulullah dan diikuti oleh sahabat-sahabatnya, sehingga islam menjadi agama yang tangguh namun tetap mejunjung tinggi nilai-nilai kemanusian.

Mungkin teman-teman pernah mendengar Amru bin Ash? (Siapa tuch??)

Itu tuh, sahabat Rasulullah yang menjadi gubernur Mesir setelah berhasil menaklukkan Mesir dalam ekspedisinya. Konon sebelum memasuki wilayah Mesir, pasukan Amru bin ash terlebih dahulu singgah di sebuah lembah dan bermalam di sana. Setelah pagi tiba dan fajar merekah, pasukan kembali menggulung tenda dan siap berangkat menuju Mesir namun tidak semua tenda digulung, ada sebuah tenda yang dibiarkan tetap tegak berdiri. What happened??

Selidik puya selidik, ternyata semalam ada seekor burung yang membangun sarang di antara tiang-tiang tenda tersebut. Dan untuk menjaga kenyamanan burung tersebut, tenda itu dibiarkan tegak berdiri. Wah, Subhanallah ya,,, bayangkan! Hak-hak asasi binatang saja diperhatikan, bagaimana dengan hak asasi manusianya?

Mengenai hubungan dengan non-muslim, lebih lanjut Rasululalh SAW bersabda dalam hadistnya “Barang siapa yang memerangi (menyakiti) orang kafir yang hendak hidup berdampingan (dengan damai) dengan orang muslim maka ia menyakitiku.”

Jadi, sudah jelas kan, kalau Islam itu agama yang cinta Damai. Kita hanya diperbolehkan menyerang orang kafir jika mereka memerangi kita atau menghalang-halangi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Selain hal tadi, kita harus menghormati hak-hak mereka. Karena jika kita menyakiti orang kafir yang hendak hidup berdampingan (dengan damai) dengan orang muslim, maka itu sama halnya degan menyakiti Rasulullah.

Hayo, siapa yang mau menyakiti Rasulillah?

Namun, nama Islam yang Indah itu terkadang jadi terkotori hanya karena akibat perbuatan segelintir orang yang tidak memahami islam secara kaffah, so, akhirnya nama Islam-lah yang menjadi korban.

Islam adalah agama rahmatan lil a’lamin (Rahmat bagi semesta Alam). Hal ini tertuang dalam firman-Nya “Dan tidaklah kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat semesta Alam.” (Q.S Al-Anbiya:107).

Allahu Akbar!!


Home

Tidak ada komentar:

Posting Komentar